• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulsel
No Result
View All Result

Kali Ini Wali Kota Makassar Cabut Aturan Pembatasan Jam Malam

admin by admin
Maret 4, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Bone, Kab Gowa, Kab Pinrang, Peristiwa, Politik
0
Kali Ini Wali Kota Makassar Cabut Aturan Pembatasan Jam Malam
0
SHARES
16
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETJURNALIS.Com – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto akan mengganti aturan pembatasan jam malam yang akan berakhir 9 Maret 2021 mendatang, menjadi protokol normal baru.

Aturan itu akan mulai berlaku setelah Pemkot Makassar melaunching Makassar Recover. Makassar Recover sendiri akan dilaunching Danny Pomanto, di kediamannya, Jalan Amirullah, Jumat (5/3/2021).

Menurut Danny, aturan jam malam yang selama ini diterapkan tidak efektif. Bahkan pengawasan di lapangan dianggapnya tidak maksimal. Jadi terkesan hanya di atas kertas saja.

“Kita masuk di Makassar Recover sekarang. Karena waktu jam malam diberlakukan dibiarkan saja orang. Orang melanggar saja seenaknya,” ujar Danny, Kamis (4/3/2021).

Sehingga kata Danny, Pemkot Makassar akan memberlakukan sistem baru yang lebih efektif.

Protokol kesehatan di tempat keramaian akan diawasi. Termasuk tidak ada pembatasan jam operasional. Artinya, dengan sistem baru ini, usaha bisa buka asalkan patuh Prokes.

Begitupun sebaliknya, jika prokes tidak dijalankan maka tempat atau usaha yang melanggar akan ditutup.

“Kita akan pakai sistem baru yang itu tadi namanya protokol normal baru, waktunya normal kalau kau taat prokes. Kalau kau tidak taat, kita tutup,” tegasnya.

Diketahui, penbatasan jam malam atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih berlangsung hingga 9 Maret 2021 mendatang.  Dimana, para pelaku usaha seperti kafe, rumah makan dan warkop hanya boleh buka hingga pukul 22.00 Wita.

Hal itu berdasarkan surat edaran Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Prof Rudy Djamaluddin.

Previous Post

Hello world!

Next Post

Pemprov Sulsel Terapkan E-Katalog Untuk Cegah Korupsi

admin

admin

Next Post
Pemprov Sulsel Terapkan E-Katalog Untuk Cegah Korupsi

Pemprov Sulsel Terapkan E-Katalog Untuk Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sentra Pangurangi Takalar Tindak Lanjuti Korban Penyalahgunaan Napza Yang Melarikan Diri

    Sentra Pangurangi Takalar Tindak Lanjuti Korban Penyalahgunaan Napza Yang Melarikan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Dollar Amerika dan Singapura Hasil Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijaga Ketat, Perbatasan Bulukumba Mulai Aktif 3 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbekal Tulus dan Ikhlas Prajurit TNI Satgas Yonif RK 114/SM Laksanakan Pembuatan Honai Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Terapkan E-Katalog Untuk Cegah Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Sulsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/