• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulsel
No Result
View All Result

Sentra Pangurangi Takalar Tindak Lanjuti Korban Penyalahgunaan Napza Yang Melarikan Diri

admin by admin
April 29, 2024
in Berita Terbaru, Headline, Kab Takalar
0
Sentra Pangurangi Takalar Tindak Lanjuti Korban Penyalahgunaan Napza Yang Melarikan Diri
0
SHARES
52
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Takalar, TARGETJURNALIS.Com – Kementerian Sosial (24 April 2024) melalui Sentra Pangurangi Takalar menjadi salah satu lembaga yang memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi para Korban Penyalahgunaan Napza (KPN) di wilayah Indonesia Tengah. Rehabilitasi sosial kepada KPN di Sentra Pangurangi Takalar dilaksanakan dengan pendekatan humanis yang berfokus kepada pengembalian keberfungsian sosial KPN sehingga selain terbebas dari kecanduan, KPN juga mampu kembali ke masyarakat dengan pemahaman akan tugas, tanggung jawab dan perannya secara personal maupun sosial.

Merespon berita negatif yang beredar terkait pelayanan dan sarana pra sarana rehabilitasi Napza, Kepala Sentra Pangurangi Takalar, Cecep Sulaeman mengklarifikasi berita tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses rehabilitasi sosial bagi KPN akan melalui serangkaian proses serta alur pelayanan yang terstandar.

“Program rehabilitasi sosial bagi KPN di Sentra Pangurangi Takalar dimulai dari registrasi, assesmen, detoksifikasi, pengasramaan hingga akhirnya bisa mengikuti seluruh kegiatan rehabilitasi sosial yang ada. Salah satu tahap kuncinya adalah detoksifikasi, dimana KPN akan ditempatkan dalam sebuah rumah aman yang terpisah dari asrama untuk proses netralisir zat adiktif yang pernah dikonsumsi”. Ujar Cecep.

Ditambahkannya lagi, selain untuk proses netralisir zat adiktif yang ada pada tubuh KPN, proses detoksifikasi memegang peranan penting dalam keberhasilan rehabilitasi sosial bagi KPN.

“Proses detoksifikasi dirumah aman menjadi salah satu prosedur standar dan sangat penting karena disamping untuk menetralisir zat adiktif, juga dapat menjadi momen perenungan bagi KPN untuk introspeksi diri atas perbuatannya selama ini. Selain itu, proses detoksifikasi juga bertujuan untuk memastikan kesiapan KPN dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial dengan kondusif. Tahap detoksifikasi ini berlangsung bervariasi mulai dari 3-7 hari tergantung gejala yang diakibatkan zat adiktif pada tubuh KPN”. Jelasnya.

Salah satu KPN yang telah menjalani proses detoksifikasi berinisial S (24) asal Kab. Takalar menyampaikan bahwa proses detoksifikasi memang cukup berat bagi seorang KPN.

“Saya menjalani detoksifikasi selama 6 hari dirumah aman Pangurangi dan memang cukup berat karena saya harus mengalami gejala “sakau” seperti sakit kepala, gelisah, hingga kadang ingin menghancurkan sesuatu. Untungnya selama menjalani detoksifikasi saya terus dimonitor oleh petugas disamping menerima makanan 3 kali sehari, peralatan mandi hingga pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat karena kepala saya yang sangat sakit.” Imbuh S.

“Alhamdulillah setelah melalui tahap detoksifikasi saya menjadi lebih bugar dan saat ini telah masuk ke asrama dan bergabung bersama KPN lainnya untuk mengikuti berbagai kegiatan rehabilitasi seperti terapi kelompok, pelatihan vokasional dan pembinaan agama”. Pungkas S.

Salah satu KPN berinisial M asal Kota Palu yang juga saat ini masih menjalani kegiatan rehabilitasi di Sentra Pangurangi Takalar juga ikut memberi kesannya selama detoksifikasi.

“Untungnya penempatan kamar untuk detoksifikasi di Sentra Pangurangi adalah 1 orang per kamar sehingga sesama KPN yang masih memiliki gejala ketergantungan bisa terpisah dan terhindar dari resiko saling menyakiti baik sadar maupun tidak sadar. Hal tersebut sangat bisa terjadi karena masih adanya pengaruh zat adiktif pada tubuh yang membuat kita cenderung ingin menghancurkan dan menyakiti. Pekerja sosial dan pendamping juga secara rutin memonitor keadaan kami untuk melihat perkembangan selama berada di rumah aman untuk persiapan join program”. Jelas M.

Kondisi rumah aman di Sentra Pangurangi Takalar terbilang cukup representatif karena dilengkapi dengan ventilasi, kasur dan kamar mandi di setiap kamar.

“Jadi tidak benar juga dalam pemberitaan bahwa selama proses detoksifikasi, KPN tidak pernah melihat matahari, karena setiap kamar detoks memiliki ventilasi berukuran 30 x 40 Cm dan juga memiliki sirkulasi udara dari pintu depan. Adapun mengenai kebersihan pada rumah aman juga sudah ada petugas yang rutin membersihkan.” Jelas Sulaeman, Koordinator Layanan Residensial Sentra Pangurangi Takalar.

“Pemenuhan kebutuhan selama KPN menjalani detoksifikasi juga menjadi salah satu layanan yang kami berikan untuk memastikan proses detoksifikasi bisa berjalan maksimal. Pemberian permakanan 3 kali sehari, kebutuhan minum seperti air galon dan gelas minum, perlengkapan kebersihan diri hingga pemeriksaan kesehatan oleh perawat dan dokter juga pemberian obat untuk KPN yang memiliki gejala berat. Jadi tidak benar berita yang menyebutkan tidak ada perlengkapan makan-minum yang kami sediakan”. Tambahnyaz

Mengenai berita 4 orang KPN yang sedang dalam tahap detoksifikasi melarikan diri, Sulaeman menambahkan beratnya gejala kecanduan yang dialami oleh KPN terkadang menjadikannya sulit berfikir rasional.

“KPN yang sedang menjalani detoksifikasi menjadi sangat berpotensi untuk berupaya kabur karena tidak tahan dengan gejala “sakau” yang mereka alami sehingga tidak bisa mengendalikan dirinya. Pada kejadian ini, F (21) mengajak 3 orang KPN lainnya yaitu R (17), A (18) dan MA (39) untuk kabur dengan merusak dan menjebol plafon kamar kemudian keluar dengan melompati pagar pembatas”. Terang Sulaeman

Sentra Pangurangi Takalar juga telah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi perujuk untuk keberlanjutan program rehabilitasi para KPN yang kabur.

“Mengenai 4 orang KPN yang melarikan diri tersebut saat ini sudah kami tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga maupun instansi perujuk. Salah satu KPN yang melarikan diri berinisial F (21) asal Kab Takalar telah berhasil ditemukan bersama keluarganya, dan saat ini sudah kembali ke Sentra untuk melanjutkan rehabilitasinya. Untuk 3 KPN lainnya yaitu R (17), A (18) dan MA alias DK (39) juga sudah kami temukan dan saat ini berada bersama keluarganya. Kami masih mengkomunikasikan terkait keberlanjutan rehabilitasinya di Sentra berkoordinasi dengan keluarga dan instansi perujuk”. Pungkas Sulaeman.

Kepala Sentra Pangurangi Takalar, Cecep Sulaeman juga menyatakan bahwa salah satu KPN yang kabur yaitu MA alias DK memiliki adik kandung yaitu MAB (37) yang sudah pernah mengikuti rehabilitasi Napza di Pangurangi dengan baik pada akhir tahun 2023 lalu.

“Padahal adik kandung MA alias DK (39) yaitu MAB (37) juga pernah mengikuti rehabilitasi Napza di Sentra Pangurangi Takalar selama 3 bulan mulai tanggal 4 Agustus 2023. MAB (37) ketika itu mengikuti seluruh tahap rehabilitasi dengan baik mulai dari tahap detoksifikasi, pengasramaan, hingga program rehabilitasi yang meliputi terapi psikososial, terapi mental spiritual, terapi kelompok dan pelatihan vokasional fotografi hingga akhirnya dinyatakan pulih dan telah diterminasi pada tanggal 5 November 2023.” Jelas Cecep

“Selain itu kami juga menyayangkan pengrusakan fasilitas layanan publik pada rumah aman oleh keempat KPN yang melarikan diri. Untuk itu kami juga menunggu itikad baik dari keempat KPN yang melarikan diri untuk bertanggung jawab atas pengrusakan yang dilakukannya”. Tegas Cecep.

Cecep juga menanggapi adanya tuduhan negatif dari beberapa pihak pada pemberitaan online terkait program rehabilitasi sosial di Sentra Pangurangi Takalar yang dinarasikan diskriminatif dengan kualitas sarana pra sarana yang kurang baik.

“Kami mengundang seluruh pihak yang berasumsi negatif yang tidak didasari data dan fakta terkait pelaksanaan layanan kami untuk datang ke Sentra Pangurangi Takalar kapan pun. Mari kita bersama-sama melihat langsung proses pelayanan serta sarana dan pra sarana rehabilitasi sosial Napza di Pangurangi. Jadi jangan hanya berasumsi dan menyebarkan berita yang tidak benar tanpa melakukan cek dan ricek. Kami harapkan bisa terjadi klarifikasi atas pemberitaan yang tidak benar sehingga kita dapat berfokus pada pelaksanaan dan peningkatan kualitas layanan rehabilitasi Napza di Sentra Pangurangi Takalar.” Tegas Cecep.

Previous Post

Bupati Luwu Paparkan Capaian Visi Misi, Pada Peringatan Hari Jadi Kota Belopa Ke – 16

Next Post

Sangat Memberatkan, Biaya Pemasangan Wifi di Kantor Desa Laliseng, Kec. Keera Tembus 35 Juta

admin

admin

Next Post
Sangat Memberatkan, Biaya Pemasangan Wifi di Kantor Desa Laliseng, Kec. Keera Tembus 35 Juta

Sangat Memberatkan, Biaya Pemasangan Wifi di Kantor Desa Laliseng, Kec. Keera Tembus 35 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sentra Pangurangi Takalar Tindak Lanjuti Korban Penyalahgunaan Napza Yang Melarikan Diri

    Sentra Pangurangi Takalar Tindak Lanjuti Korban Penyalahgunaan Napza Yang Melarikan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Dollar Amerika dan Singapura Hasil Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijaga Ketat, Perbatasan Bulukumba Mulai Aktif 3 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbekal Tulus dan Ikhlas Prajurit TNI Satgas Yonif RK 114/SM Laksanakan Pembuatan Honai Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Terapkan E-Katalog Untuk Cegah Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Sulsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/