• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Sulsel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulsel
No Result
View All Result

Dijaga Ketat, Perbatasan Bulukumba Mulai Aktif 3 Mei 2021

admin by admin
April 28, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Internasional, Investigasi, Kab Bantaeng, Kab Bone, Kab Gowa, Kab Jeneponto, Kab Pinrang, Kab Selayar, Kab Sidrap, Kab Sinjai, Kab Takalar, Kab Wajo, Nasional, Opini, Pariwara, Peristiwa, Politik
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bulukumba, TARGETJURNALIS.Com – Menindak lanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama unsur TNI Polri akan kembali mengaktifkan Posko di perbatasan Kabupaten Bulukumba, yaitu di posko perbatasan Bantaeng, Sinjai dan Pelabuhan Bira Bulukumba-Selayar.

Langkah ini ditempuh berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bulukumba A Muchtar Ali Yusuf di Kantor Bupati, Rabu 28 April 2021.

Peniadaan Mudik berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, kemudian Satgas Covid-19 melakukan addendum surat edaran dengan tujuan mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 Peniadaan Mudik (22 April- 5 Mei 2021) dan H+7 Peniadaan Mudik (18-24 Mei 2021).

Untuk mengantisipasi pergerakan orang sebelum berlakunya Peniadaan Mudik, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memutuskan akan memulai aktifitas Posko di perbatasan pada hari Senin, 3 Mei 2021 sampai tanggal 24 Mei 2021.

Petugas di posko akan bertugas melakukan aktifitas pendataan kendaraan dan orang yang masuk di wilayah Kabupaten Bulukumba, serta tugas sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 beserta Addendumnya.

Pedoman bagi petugas posko
Pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Kabupaten Bulukumba harus menunjukkan surat keterangan pemeriksaan rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam, dan dokumen perjalanan lainnya. Seperti surat keterangan dari desa bagi masyarakat dengan kriteria ibu hamil, izin jenguk orang sakit atau kunjungan kedukaan.

Pelaku perjalanan bagi penugasan khusus (ASN) harus dibuktikan dengan surat tugas dari pimpinan.
Tugas kepada petugas posko perbatasan antara lain :

PEDOMAN BAGI PELAKU PERJALANAN

1 Pemeriksaan dokumen perjalanan

2 Penerapan protokol kesehatan

3 Pemeriksaan kesehatan dilakukan bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan dokumen perjalanan secara acak oleh petugas jika diperlukan.

4 Pemeriksaan Oximeter dengan indikasi di bawah 95% saturasi dilakukan pemeriksaan lanjutan rapid tes antigen.

5 Jika hasil menunjukkan negatif boleh melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan dengan ketentuan melaporkan ke Pos Komando Desa/Kelurahan

6 Jika menunjukkan hasil positif rapid tes antigen maka tidak bisa melanjutkan perjalanan dan membuat notifikasi ke daerah asal jika dipulangkan.

Rilis: Kadis Kominfo Bulukumba H.M. Daud Kahal

Previous Post

Melalui Program Jum’at, Yayasan RMS Peduli Kembali Sasar Warga Miskin

Next Post

What is the Best Dating Site Just for Long Term Relationships?

admin

admin

Next Post

What is the Best Dating Site Just for Long Term Relationships?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sentra Pangurangi Takalar Tindak Lanjuti Korban Penyalahgunaan Napza Yang Melarikan Diri

    Sentra Pangurangi Takalar Tindak Lanjuti Korban Penyalahgunaan Napza Yang Melarikan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Dollar Amerika dan Singapura Hasil Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijaga Ketat, Perbatasan Bulukumba Mulai Aktif 3 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbekal Tulus dan Ikhlas Prajurit TNI Satgas Yonif RK 114/SM Laksanakan Pembuatan Honai Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Terapkan E-Katalog Untuk Cegah Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Sulsel

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Bone
    • Kab Gowa
    • Kab Pinrang
    • Kab Bantaeng
    • Kab Jeneponto
    • Kab Selayar
    • Kab Sidrap
    • Kab Sinjai
    • Kab Takalar
    • Kab Wajo
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/